Wonosari – Selasa (05/01/2021) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melakukan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 di RR Lantai I Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini dihadiri oleh seluruh para Inspektur Pembantu, Para Kepala Sub Bagian, dan Auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Sujarwo, M.Si selaku Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Beliau memberikan 3 (tiga) point penting terkait pelaksanaan kegiatan yaitu identifikasi rencana kerja Tahun Anggaran 2021, pengawasan dan pengendalian kinerja, , dan pembagian kerja atau tugas dan fungsi.
Didalam Identifikasi rencana kinerja Tahun Anggaran 2021, ada beberapa yang disampaikan yaitu terkait program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2021 yang mana PKPT sangat penting karena merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat Daerah serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.
Beliau juga menegaskan terkait dengan pengawasan dan pengendalian kinerja yang saat ini sudah memasuki era digitalisasi dimana harus mengedepankan teknologi informasi untuk memudahkan pekerjaan.
Selanjutnya disampaikan agar komunikasi dan koordinasi dalam bekerja perlu ditingkatkan demi mencapai tujuan organisasi. Harapannya agar seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi masing-masing pegawai di Tahun 2021 serta dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana kerja yang telah disusun.