Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBKal Tahun 2020

Wonosari, Senin, 18 Januari 2020 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul  mulai melakukan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal ) Tahun 2020. Asistensi APBKal dilaksanakan mulai tanggal 18 s/d 28 Januari 2021 dilakukan Asistensi dilakukan terhadap 144 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Menyesuaikan dengan Surat Edaran  Bupati Gunungkidul terkait dengan penanganan COVID-19, maka pelaksanaan Asistensi Penyusunan APBKal dilakukan tanpa desk ( tatap muka langsung dengan Pamong Kalurahan) kecuali dengan kalurahan yang ada permasalahan khusus dalam penyusunannya, maka dapat dilakukan desk dengan pembatasan personil.

Asistensi dilakukan dengan cara melakukan pencermatan terhadap dokumen draf Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban APBKalurahan tahun 2020  yang dikirimkan kepada Inspektorat Daerah oleh masing-masing kalurahan beserta dokumen-dokumen lainnya berupa :

1, APBKal tahun 2020 dan perubahannya;

2. BKU Kalurahan tahun  2020;

4. Rekening Koran per 1 Januari s/d 31 Desember  2020;

5. Draf Peraturan Kalurahan tentang APBKal tahun. 2021

Hasil asistensi dikirim kembali kepada kalurahan untuk dilakukan perbaikan berdasarkan catatan catatan yang dilakukan oleh Tim Asistensi Secara rinci. Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal ) Tahun 2020  bertujuan untuk :

  1. Memastikan bahwa Kalurahan telah selesai menyusun rancangan pertanggungjawaban APBKal dengan format yang benar;
  2. Memastikan bahwa nilai anggaran dan realisasi dalam pertanggungjawaban APBKal 2020 selaras dengan APBKal 2020;
  3. Memastikan bahwa SILPA yang disajikan telah sesuai dengan saldo akhir per 31 Desember 2020 dalam BKU serta jumlah saldo tunai dan saldo bank;
  4. Memastikan catatan atas Laporan Keuangan telah disusun secara benar;

Memastikan laporan realisasi Kegiatan dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Kalurahan telah sesuai ketentuan.

Previous Rapat Paripurna PIWK Tahun 2022 melalui Video Conference

Leave Your Comment

Skip to content