Wonosari, Rabu, 31 Maret 2021, bertempat di ruang rapat lantai atas Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah diadakan acara Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Audit Pengadaan Barang Jasa Elektronik. Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan ketugasan dalam pemeriksaan khusus pengadaan barang dan jasa. Sebagai narasumber yaitu Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang telah mengikuti dan mendapatkan sertifikat pendidikan dan pelatihan Audit Pengadaan Barang jasa Elektronik yaitu Saudara Budiantoro,ST, Saudara Richardus Shaila B, SE, M.Acc, ME dan Saudara Anton Prihutono, SE. Adapun materi Pelatihan di Kantor Sendiri : Gambaran Umum Audit PBJ Elektronik/Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK), Audit PBJ Elektronik pada SPSE 4.3, Penggunaan Ms.Excel untuk Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK).
Peserta Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) adalah Sekretaris, Inspektur Pembantu, Auditor dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Mengawali kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS), Inspektur Kabupaten Gunungkidul, Drs, Sujarwo, M.Si memberikan sambutan pembukaan dan menyampaikan pengarahan terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Gunungkidul. Drs. Sujarwo, M.Si juga menyampaikan mudah-mudahan dengan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi peserta dan diharapkan setelah mengikuti PKS setiap APIP dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan ketugasaan.