VIDIO CONVERENCE, Rabu, Tanggal 7 Juli 2021 Pukul 13.00 WIB.
Inspektorat Daerah mengikuti Vidio Conference Dalam Rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19
Vidio Conference PPKM COVID-19 di ikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Ka.Dinas Sosial, Ka.BKAD, Ka.BPBD se- Jawa dan Bali.
Vidio Conference PPKM COVID-19 menghadirkan Nara Sumber : 1.Dirjen Bina Keuangan Daerah, 2.Dirjen Bina Pemerintahan Desa, 3. Irjen Kementerian Dalam Negri, 4. Dirjen Bina ADM Wilayah
Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak K,MA, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa salah satu peran APIP dalam masa PPKM Darurat COVID-19 adalah mengawal Bantuan Sosial (BANSOS) melalui Asistensi
Pengawalan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBN, APBD maupun APBDes. Dilakukan melalui Asistensi dengan fokus pada upaya :
- Meyakinkan penerima Bansos tepat sasaran dan tidak tumpang tindih
- Meyakinkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan acuan dalam penyaluran bantuan sosial telah valid dan mutakhir
- Meyakinkan tidak terjadi pemotongan anggaran bantuan sosial
- Meyakinkan tidak terdapat politisasi pemberian bantuan sosial yang dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu
- Meyakinkan pengendalian internal, transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial telah memadai