Workshop Coaching Awareness
Senin (31/1), Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti Worshop Coaching Awareness yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY. Hal ini menindaklanjuti undangan
Senin (31/1), Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti Worshop Coaching Awareness yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY. Hal ini menindaklanjuti undangan
WONOSARI, Kamis (3/2) bertempat di RR Bawah Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Rapat koordinasi dengan agenda Brainstorming TOOL SPIP terintegrasi. Hal ini dilaksanakan dalam rangka
Bertempat di ruang rapat Bumikarta Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan entry meeting Pemeriksaan Interm Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021.
Jumat (24/12) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Sleman dan Inspektorat Kabupaten Bantul. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka kegiatan studi banding
Selasa (28/12) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo. Kunjungan dilakukan dalam rangka kegiatan studi banding (comparison study) dengan personil
WONOSARI, Senin (3/1) bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mulai dilaksanakan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBKalurahan Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bekerjasama
Istilah Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mungkin sudah tidak asing didengar lagi. Namun, tahukah kalian perbedaan dari
Wonosari, 10/1/22 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Internal yang diikuti seluruh Karyawan dan karyawati mulai dari Sekretaris, para Inspektur
Dalam rangka menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, pegawai negeri sipil sebagai penyelenggara pelayanan publik setidaknya perlu memegang prinsip antara lain bertindak secara profesional,