Wonosari, (10/6/2022), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi SIBIJAK (Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas) dengan 3 (tiga) Narasumber dari BPKP Perwakilan DIY, yaitu Suratman, Grendryarta Haryo Pramudito dan Rakhmi Sulistyorini. Acara dilaksanakan di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Peserta sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi SIBIJAK ini terdiri dari Sekretaris, Inspektur Pembantu, Pejabat Fungsional Auditor, Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit JFA di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat dengan berdoa bersama, penyampaian maksud serta tujuan dilaksanakan kegiatan ini. Disampaikan lebih lanjut terkait harapan ke depannya, semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi SIBIJAK ini auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dapat memanfaatkan aplikasi SIBIJAK secara maksimal.
SIBIJAK adalah Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) yang dibangun oleh Pusat Pembinaan (Pusbin) Jabatan Fungsional Auditor dalam rangka pembinaan JFA di seluruh unit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). SIBIJAK melingkupi 4 aplikasi yang terdiri dari:
- Aplikasi Data Auditor, yang meliputi: data kepegawaian auditor, data riwayat pendidikan auditor, data riwayat pangkat auditor, data riwayat jabatan auditor, data riwayat Pendidikan dan pelatihan auditor dan data riwayat angka kredit auditor;
- Aplikasi Sertfikasi, yang meliputi: registrasi dan pelaksanaan ujian sertifikasi auditor, penyusunan dan pengolahan soal ujian sertifikasi auditor, proses penilaian hasil ujian sertifikasi auditor dan fasilitas pengangkatan auditor;
- Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit JFA, yang meliputi: proses penyusunan, penilaian dan penerbitan dokumen angka kredit serta mengintegrasikannya dengan aplikasi lainnya;
- Aplikasi lain sesuai kebutuhan.
Dengan penggunaan SIBIJAK secara maksimal, diharapkan pengelolaan kepegawaian terkait JFA semakin efektif dan efisien. Tidak perlu lagi memutakhirkan data secara manual, lebih terintegrasi dengan MySAPK BKN, dan segara aktifitas yang berkaitan dengan JFA termasuk penyusunan, penilaian dan penerbitan PAK bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.