Wonosari, Hari Jumat, tanggal 6 November 2020 bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan pembahasan simpulan atas audit tujuan tertentu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hadir dalam Pertemuan itu, Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur RSUD beserta perangkatnya, Tim Pendamping dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Ibu Dian, selaku Pengendali Teknis Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan bahwa Tim telah melaksanakan pemeriksaan mulai tanggal 5 Oktober 2020.
Pemeriksaan ini fokus pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dipandang memiliki nilai strategis dalam penanganan dimasa pandemi COVID-19. Kemudian disampaikan lebih lanjut hasil Audit Tujuan Tertentu atas tata kelola pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Direktur RSUD Saptosari, mendukung penuh dilaksanakannya Audit Tujuan Tertentu tersebut, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel sehingga terwujud tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik. Hasil Audit Tujuan Tertentu oleh Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh RSUD Saptosari.