Verifikasi Lapangan Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB Atas Pembangunan ZI-WBBM Pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu Perangkat Daerah yang pada tahun 2019 melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI). Pada tahun 2021, sesuai hasil evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Gunungkidul, maka Dispussip dinyatakan layak diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan telah diumumkan hasil evaluasi TPN yang menyatakan bahwa Dispussip berhasil memperoleh predikat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Selanjutnya, sebagaimana ketentuan  minimal selang 2 (dua) tahun setelah memperoleh predikat WBK bisa diusulkan peningkatan predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan sesuai hasil evaluasi TPI maka pada tahun 2024 Dispussip dinyatakan layak diusulkan ke TPN Kemenpan-RB untuk capaian predikat lanjutan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).  Hingga saat pemberitaan ini, proses evaluasi oleh TPN atas pengajuan Dispussip memperoleh predikat ZI-WBBM masih berlangsung, dan saat ini telah sampai pada tahap Verifikasi Lapangan berupa kunjungan oleh TPN ke Dispussip yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 7 November 2024.

Tim Verifikasi Lapangan TPN ke Dispussip terdiri atas 2 orang evaluator yaitu ibu Puti Rahmawati, SE dan ibu Laurensia Aryani Hutama, A, Md. Ak. Tahap verifikasi lapangan tersebut merupakan tahap evaluasi lanjutan oleh TPN setelah Dispussip dinyatakan lolos dalam tahapan evaluasi sebelumnya, yaitu tahapan Evaluasi Administrasi, tahapan Verifikasi dan Pembuktian Dokumen, dan tahapan Desk Paparan/Wawancara melalui Zoom Meeting.

Program unggulan pada Dispussip yang dilakukan pencermatan implementasinya oleh TPN, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dengan melakukan upaya dan atau inovasi pelayanan berupa LAJANG CAKAP yang merupakan singkatan dari “Layanan Antar Jemput Anak Gunungkidul Calon Kader Pemustaka” sebagai upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul meningkatkan Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat. Layanan operasional untuk Layanan Inovasi LAJANG CAKAP dimulai pada Tahun 2018. Layanan Inovasi LAJANG CAKAP ini adalah layanan untuk antar dan jemput pemustaka dari sekolah-sekolah mulai dari KB/TPA, SPS/PAUD, TK/RA, dan SD/MI. Layanan ini sebagai salah satu pelayanan inovasi untuk menarik pemustaka baik dari pelajar sekolah-sekolah maupun masyarakat dan untuk mempermudah sekolah dan masyarakat untuk datang dan mengakses perpustakaan daerah tapi terkendala jarak dan armada.

Sasaran evaluasi ZI WBBM selain melihat implementasi peningkatan inovasi layanan unggulan, juga memastikan bahwa semua aspek penilaian harus menggambarkan adanya replikasi oleh PD lain atau bahkan replikasi oleh daerah lain setelah melakukan kunjungan kerja/studi tiru ke Dispussip Kabupaten Gunungkidul. Dalam hal ini terkonfirmasi bahwa setidaknya ada 2 (dua) daerah yang pernah melakukan kunjungan kerja dan telah mengadopsi ataupun memodifikasi layanan pada Dispussip Gunungkidul, yaitu Dispussip Kabupaten Magelang dan Dispussip Kabupaten Pringsewu-Lampung.

Selain melakukan verifikasi lapangan atas pembangunan ZI di Dispussip,  TPN juga membawa misi untuk memberikan catatan dan saran sebagai bagian tanggung jawab meninggalkan jejak atas upaya yang bisa dilakukan manajemen Dispussip  demi perbaikan di masa depan.

Demikian salah satu tahapan akhir dari kegiatan evaluasi Pembangunan ZI Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul,  semoga  diberi amanah untuk bisa menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Previous Verifikasi Lapangan Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB Atas Pembangunan ZI-WBK Pada DPMPTSP

Leave Your Comment

Skip to content