Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik dan Pendapatan Daerah (TKP7D) Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Pariwisata, Rekreasi, dan Olahraga

Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Pariwisata, Rekreasi, dan Olahraga pada hari Kamis, 21 Mei 2026

Wonosari, Kamis (21/05/2026) – Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik dan Pendapatan Daerah (TKP7D) melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Pariwisata, Rekreasi, dan Olahraga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan retribusi sesuai dengan aturan yang berlaku serta untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Ketua TKP7D Kompol Sumanto, S.H., memberikan arahan kepada petugas pemungut retribusi TPR Baron agar selalu mengedepankan profesionalitas, kedisiplinan, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemantauan penerapan program pembayaran non tunai (cashless) sebagai upaya mendukung digitalisasi pelayanan retribusi di kawasan wisata. Program cashless ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya meminimalisir kesalahan perhitungan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan retribusi, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam melakukan pembayaran.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan retribusi daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.

#TKP7D

#Pemkabgunungkidul

#bupatigunungkidul

#Polresgunungkidul

#kajariGKkodim0730inspektorat

Previous Bimbingan Teknis Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan bagi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kalurahan Logandeng

Leave Your Comment

Skip to content