📚🤝 Studi Tiru terkait Reviu Rancangan Akhir RKPD melalui Sistem Aplikasi (e-Reviu RKPD) Tahun 2027

Studi Tiru terkait Reviu Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 melalui aplikasi e-Reviu RKPD di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 26 Mei 2026

Wonosari, Selasa (26/05/2026) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta dan melaksanakan kegiatan Studi Tiru terkait Reviu Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 melalui aplikasi e-Reviu RKPD di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 26 Mei 2026.

Pelaksanaan Reviu Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 melalui aplikasi e-Reviu RKPD merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah, khususnya Pasal 6 Ayat (1), serta Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 700.1.1.1/1642/IJ perihal Reviu Rancangan Akhir RKPD Tahun Anggaran 2027. Dalam regulasi tersebut, APIP diamanatkan untuk melaksanakan Reviu Rancangan Akhir RKPD menggunakan aplikasi e-Reviu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mendukung pelaksanaan reviu yang lebih efektif dan efisien.

Sebanyak 6 (enam) personil dari Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta hadir dalam kegiatan ini dan diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Gunungkidul bersama Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Auditor, serta PPUPD di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Inspektur Kabupaten Gunungkidul, dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis mengenai proses pelaksanaan Reviu Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 melalui sistem aplikasi e-Reviu RKPD. Selain menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar APIP, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan sesi tanya jawab terkait implementasi teknis pelaksanaan reviu pada aplikasi yang terintegrasi dengan SIPD tersebut.

Melalui kegiatan studi tiru ini diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin baik antar Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya pada proses pengawasan dan reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis digital.

#StudiTiru #eReviuRKPD #InspektoratDaerah #PemerintahKabupatenGunungkidul #gunungkidulvibes

Previous Kegiatan Sapa Integritas Kalurahan di Kantor Kalurahan Jetis Kapanewon Saptosari

Leave Your Comment

Skip to content