
Wonosari, Rabu (10/06/2026) – Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Semin, meliputi area kios, los dan pelataran.
Pada kesempatan ini Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. selaku Wakil Ketua TKP7D memberikan arahan kepada petugas pemungut untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan retribusi pelayanan pasar semakin optimal, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pedagang, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul.