
Wonosari, Selasa (21/07/2026) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi: Edukasi untuk Siswa SD dan SMP Kabupaten Gunungkidul sebagai upaya menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak usia dini. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tut Wuri Handayani Lantai 3, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan investasi karakter bagi generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan berani menolak segala bentuk perilaku koruptif.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Antikorupsi Master Sugeng Ari Wibowo, ST., MT., dan Master Prananto, ST., M.AP., dengan pendekatan yang edukatif, komunikatif, dan interaktif, sehingga peserta tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga terdorong untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini dihadiri oleh 110 peserta, yang merupakan perwakilan Tim Lomba Cerdas Cermat (LCC) Antikorupsi tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Gunungkidul yang akan diselenggarakan pada tanggal 28-29 Juli 2026. Diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dan pelopor budaya antikorupsi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Korupsi tidak selalu dimulai dari hal yang besar. Perilaku tidak jujur, mengabaikan aturan, hingga menyalahgunakan kepercayaan merupakan bibit yang harus dicegah sejak dini. Oleh karena itu, membiasakan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani berkata benar, dan peduli terhadap sesama merupakan langkah nyata dalam membangun generasi yang berintegritas.
Mari bersama-sama menanamkan semangat antikorupsi sejak usia dini untuk mewujudkan Gunungkidul yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
#gunungkidul
#PemkabGunungkidul
#gunungkidulvibes
#PariwaraAntikorupsi
#Antikorupsi