ASISTENSI PENYUSUNAN APBDes TAHUN 2020

Senin, 16 Desember 2019 bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mulai  dilaksanakan Asisitensi Penyusunan APB Desa Tahun 2020  yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan DP3AKBPM&D. Pada hari I pelaksanaan Asisitensi diagendakan hadir 21 Desa  dari 144 Desa yang di rencanakan dilakukan asistensi.  Pelaksanaan Asistensi ini dilaksanakan selama 8 hari kerja dan akan berakhir pada tanggal 27 Desember 2019.

 Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa APBDes  telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dari aspek  tata kala, kebijakan umum serta  kaidah/norma  teknis penyusunan dokumen.

Asistensi dilakukan dengan model Desk dengan terlebih dahulu Pemerintah Desa memaparkan rancangan APBDes dan dilanjutkan pembahasan dan evaluasi rancangan tersebut oleh Tim. Secara rinci, evaluasi yang dilakukan Tim bertujuan untuk :

  1. Memastikan bahwa  Rancangan APBDes telah selaras dengan  RPJMDes dan RKPDes.       
  2. Memastikan bahwa Penempatan jenis pendapatan dalam kelompok Pendapatan Desa telah sesuai ketentuan                
  3. Memastikan bahwa Penempatan kegiatan dalam kelompok Belanja Desa telah sesuai ketentuan              
  4. Memastikan bahwa Penempatan pos pembiayaan desa  telah sesuai ketentuan                 

Memastikan kesesuaian penjabaran kegiatan dalam APBDes dengan Standard Harga Barang dan Jasa (SHBJ) terbaru

Previous SEMINAR NASIONAL DAN BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI SUMDER DAYA MANUSIA DI BIDANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENCEGAHAN DAN DETEKSI FRAUD

Leave Your Comment

Skip to content