Pada Hari Rabu tanggal 8 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Bawah Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Tool Asistensi PertanggungjawabanAPBDes Tahun Anggaran 2019.
Tool Asistensi Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2019 disusun dalam rangka persiapan pendampingan penyusunan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2019 di 144 Desa.
Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2019 Berdasarkan Pada Permendagri 20 Tahun 2018 dan Peraturan Butai Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Tujuan dilaksanakannnya Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2019 adalah untuk mendampingi desa dalam penyusunan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2019 pada 144 Desa agar dapat terselesaikan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 31 Januari 2020. Untuk Pelaksanaan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes direncanakan dilaksanakan pada minggu ketiga sampai dengan minggu keempat bulan januari 2020.