Upaya dalam meraih Kapabilitas APIP menuju Level III Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul cukup lama dalam mempersiapkan dan membangunnya dan pada akhirnya dari Pengendali Teknis pada Tim Evaluasi Kapabilitas APIP BPKP Perwakilan DIY menyampaikan hasil paparannya didepan sidang Deputi Bidang PPKD BPKP Pusat melalui Bapak Inspektur Kabupaten Gunungkidul bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dinyatakan LULUS Kapabilitas APIPnya pada Level III. Informasi ini telah diterima pada bulan September 2019 dan pada akhir bulan Desember 2019 diserahkan Laporan Hasil Kapabilitas tersebut yang diterima langsung oleh Bapak Inspektur di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kapabilitas APIP pada Level III merupakan amanat presiden RI dalam NAWACITAnya bahwa Tahun 2019 APIP sudah harus 80% Kapabilitas APIPnya berada dilevel III. Amanat ini menjadi inspirasi sekaligus memotivasi lembaga Inspektorat pada tingkatan pemerintahan manapun baik Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk memenuhi level tersebut pada tahun yang telah ditetapkan.
Untuk memenuhi Level III terdapat 6 Elemen. Masing-masing Elemen terdapat Key Process Area (KPA) yang keseluruhannya memenuhi Level III. Semoga dengan telah diraihnya Kapabilitas APIP pada Level III ini dapat menambah semangat seluruh aparat pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan terlebih dapat memberi manfat kepada mitra kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.