Asistensi Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2019

KAMIS, 22 Januari 2020 Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes. Asistensi dilaksanakan selama 8 hari kerja mulai tanggal  20 Januarai sampai dengan tanggal 29 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Gunungkidul.

 

Asistensi pertanggungjawaban APBDesa Tahun  2019 dilaksanakan dengan tujuan :

 

A

Memastikan bahwa desa telah selesai menyusun rancangan pertanggungjawaban APBDes dengan format yang benar, hal tersebut dilakukan dengan :

1

Mencermati apakah Desa sudah membuat Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa TA 2019 yang dilampiri:
a. Laporan Keuangan
     –  Laporan Realisasi APBDesa
     –  catatan atas laporan keuangan
b. Laporan Realisasi Kegiatan  
c. Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa

 

2

Mencermati apakah struktur dan perhitungan Laporan Realisasi APBDesa telah sesuai dengan ketentuan.

 

 

B

Memastikan bahwa nilai anggaran dan realisasi dalam pertanggungjawaban APBDes 2019 selaras dengan APBDes 2019, dilakukan dengan :

1

Membandingkan anggaran & realisasi  yang dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban APBDes 2019 dengan anggaran dalam Perubahan APBDes 2019.

 

 

C

Memastikan bahwa SILPA yang disajikan telah sesuai dengan saldo akhir per 31 Desember 2019 dalam BKU serta jumlah saldo tunai dan saldo bank, dengan :

1

Menganalisa bahwa SILPA dalam Laporan Pertanggubjawaban APBDes 2019 telah sesuai dengan Saldo Akhir per 31 Desember 2019 dalam BKU.

 

2

Melakukan pengujian apakah saldo BKU telah disajikan secara benar (Saldo kas dalam  BKU = Saldo Tunai + Saldo Bank).

 

D

Memastikan Catatan atas Laporan Keuangan telah disusun secara benar, dengan mencermati dan memastikan :

1

Apakah struktur Catatan atas Laporan Keuangan telah sesuai ketentuan?

 

2

Apakah Rincian Pos Laporan Keuangan telah dijelaskan secara lengkap?

 

3

Apakah Catatan atas Laporan Keuangan telah dilampiri dengan Daftar Rincian Aset Tetap?

 

4

Apakah format dan isi Daftar Rincian Aset Tetap telah sesuai dengan ketentuan?

5

Pastikan bahwa kenaikan nilai penyertaan modal pemerintah desa telah sesuai dengan realisasi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal tahun 2019.

 

6

Pastikan bahwa aset tetap yang disajikan merupakan nilai akumulasi aset tetap sampai dengan kondisi per 31 Desember 2019 (bukan hanya aset  yang diperoleh di tahun 2019).

7

Pastikan bahwa nilai tanah yang disajikan hanya tanah yang berasal dari pembelian tanah oleh desa (bukan tanah kas desa).

8

Pastikan bahwa kenaikan nilai dana cadangan pemerintah desa telah sesuai dengan realisasi pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan tahun 2019.

E

Memastikan Laporan Realisasi Kegiatan dan Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa telah sesuai ketentuan, dengan mencermati :

1

Apakah struktur Laporan Realisasi Kegiatan telah sesuai ketentuan

 

2

Apakah struktur Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke Desa telah sesuai

 

3

Apakah seluruh program sektoral dan program pemerintah yang masuk ke Desa telah disajikan dalam laporan program pemerintah dan pemerintah Daerah yang masuk desa

 
Previous Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Telah Meraih Kapabilitas APIP Pada Level III

Leave Your Comment

Skip to content