Wonosari, bertempat di Ruang Rapat Mbangun Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Perlindungan Anak, Pemberdayaan Msyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.Si menjadi narasumber dalam Bimtek Kades Baru hasil pilkades serentak tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) tanggal 11-12 Februari 2020. Dalam kesempatan tersebut Inspektur mengingatkan kepada Kades baru agar menjaga suasana pemerintahan desa yang kondusif dan jangan memelihara konflik. Berdasarkan pengalaman Inspektorat dalam menjalankan fungsi sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah, banyaknya pengaduan masyarakat yang muncul selama ini dikarenakan adanya konflik di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Di samping itu, disampaikan juga 5 pertahanan akuntabilitas desa yang harus dipahami oleh desa yaitu pengendalian internal (SPIP), Camat dan DP3AKBPMD, Inspektorat Daerah, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan).
Inspektur menyampaikan, sedapat mungkin desa harus memperkuat pengendalian internal sehingga permasalahan yang muncul bisa diselesaikan di level desa. Disampaikan pula bahwa selain melaksanakan audit sebagai bentuk pengawasan penyelenggaran pemerintahan desa, Inspektorat juga membuka klinik konsultasi yang merupakan perwujudan fungsi consulting bagi pemerintahan desa, sehingga jika ada masalah atau keraguan dalam menjalankan tugas di desa maka desa dapat melakukan konsultasi ke Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.