Inspektorat Gelar Rapat Khusus Penyusunan Tools Perubahan APBDesa Penanganan COVID-19
Wonosari – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Internal Penyusunan Tools Asistensi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) dalam rangka penanganan covid 19, Rabu tanggal 13 Mei 2020 di Ruang Rapat Inspektorat. Penyusunan Tools ini dipimpin lansung Bapak Inspektur Daerah, dihadiri oleh Sekretris, Inspektur Pembantu, Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah ( P2UPD ) dan Auditor.
Penyusunan Tools Asistensi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) dalam rangka penanganan covid 19 disampaikan oleh Auditor Saudara Dwi Windarsih, SE, M. ACc dan didampingi oleh Saudara Enggar Budi Sasongko, SE sebagai Nara sumber. Tools Asistensi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) dalam rangka penanganan covid 19 bertujuan untuk membentuk pemahaman yang sama dalam melalukan asistensi kepada desa dan juga bertujuan untuk Pertama memastikan bahwa Rancangan APBDes telah selaras dengan RKPDes, Kedua memastikan bahwa Penempatan jenis pendapatan dalam kelompok Pendapatan Desa telah sesuai dengan ketentuan, dan Ketiga untuk memastikan bahwa Penempatan kegiatan dalam Bidang Belanja Desa telah sesuai dengan ketentuan. Acara berakhir setelah dilakukankan tanya jawab dan saran masukkan untuk penyempurnaan Tools.
Asistensi perubahan APBDesa dalam rangka penanganan covid 19 akan dilaksakan mulai hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 sampai dengan 27 Mei 2020 dengan sasaran 144 Desa Se- Kabupaten Gunungkidul.