Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menggelar Pemuthakiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Kegiatan ini berlangsung hari Jumat (22/3/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIB, di Ball Room Hotel Santika Gunungkidul.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos, MSi menyampaikan bahwa pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2023, menjadi langkah krusial untuk mengevaluasi sejauh mana efisiensi dan efektivitas dari kebijakan dan program yang telah dijalankan.
Dalam sambutannya Inspektur mendorong agar kerja sama antar instansi dapat diperkuat, memastikan pemutakhiran data tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Lebih lanjut disampaikan “Saya berharap, melalui pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2023 ini, dapat diketahui kendala dan segera ditemukan solusinya. Harapannya, percepatan penyelesaian atas rekomendasi temuan hasil pemeriksaan tahun 2023 dan pending tahun sebelumnya tidak terjadi atau menjadi temuan berulang,” ungkap Saptoyo.
Disampaikan lebih lanjut dalam rentang tahun 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Guungkidul telah melaksanakan pemeriksaan operasional sebanyak 87 Pemeriksaan dengan 363 temuan dan 727 rekomendasi. Dimana sebanyak 691 rekomendasi atau 95,05 % telah selesai ditindaklanjuti.
“Untuk pemeriksaan BPK RI, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan risalah hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan periode semester II Tahun 2023, Pemda Kabupaten Gunungkidul telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan status sesuai sejumlah 796 dari 818 rekomendasi atau 97,31%. Dengan tahun temuan tertua yang belum selesai ditindaklanjuti ada di tahun 2005,” ucap Saptoyo
“Untuk itu dimohon kerja sama OPD terkait untuk dapat melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam setiap kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut yang diselenggarakan, termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bentuk komitmen perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan dan untuk meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada Aparat Penegak Hukum,” jelas Saptoyo.
Penyelenggaraan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan dimaksudkan untuk menginformasikan perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan sebagai pengingat khususnya bagi auditee baik OPD dan Kalurahan yang masih memiliki kewajiban penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan.
Sekaligus juga mengapresiasi auditee yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan baik pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Inspektorat DIY, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DIY maupun Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY.
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI DIY