KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan DIY, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul TA 2023 dari BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya. Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan yang wajib dilaksanakan oleh BPK setiap tahun untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Disampaikan pula bahwa BPK sangat mengapresiasi kepada Kabupaten Gunungkidul, karena menjadi pemerintah daerah yang secara dini telah menyerahkan LKPD Unaudited sehingga merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara serta kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut.
Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini yang diberikan oleh BPK didasarkan pada empat kriteria esensial, yang mencakup: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Internal, Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, dan Kecukupan Pengungkapan Informasi dalam Laporan Keuangan. Selain keempat kriteria esensial tersebut, dalam pemeriksaan, BPK juga memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat. BPK juga menyampaikan Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang menjadi ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Posisi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bantul sebesar 93,08%, Kulon Progo 93,74%, dan Gunungkidul 96,70%.
Menanggapi sambutan dari Kepala BPK Perwakilan DIY, Bupati Gunungkidul sekaligus mewakili Bupati Bantul dan Pj. Bupati Kulonprogo menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan berkomitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah diberikan. Sunaryanta juga memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bantul untuk ke-12 kalinya dalam mempertahankan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk ke-11 kalinya, dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk ke-9 kalinya.
Berita Terkait
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI DIY