Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Auditor
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Kabupaten Gunungkidul Drs. Sujarwo, M.Si secara resmi melantik/mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021. Adapun Pegawai Negeri Sipil yang dilantik/diambil sumpah/janji jabatannya sebanyak 1 (satu) orang yaitu Sdr. Eko Setyo Wasistho, SE. Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai serta para undangan yang merupakan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Pengangkatan dan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, BAB IV Bagian Kesatu Umum Pasal 18 bahwa Pengangkatan PNS ke dalam JF dapat dilakukan melalui pengangkatan :
- Pertama;
- Perpindahan dari jabatan lain;
- Penyesuaian/Inpassing; dan
- Promosi
Berpedoman pada ketentuan tersebut, pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Sdr Sdr. Eko Setyo Wasistho, SE. melalui Pengangkatan Perpindahan dari jabatan lain
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah pada siang itu, berlangsung dengan khidmat. Rangkaian acara diawali pembacaan naskah pelantikan oleh Inspektur, pengambilan sumpah oleh Bapak Drs Sujarwo M.Si Selaku Inspektur Kabupaten Gunungkidul, penandatanganan naskah Berita Acara Sumpah Jabatan/Janji Jabatan dihadapan Inspektur dan para saksi, penyerahan SK Jabatan fungsional auditor.
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Gunungkidul menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen para Auditor yang telah berkontribusi untuk tetap mempertahankan penghargaan atas opini WTP enam tahun berturut turut. Dan juga menyampaikan harapan agar pejabat fungsional auditor yang dilantik dan diambil sumpah serta pejabat fungsional auditor lainnya dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, Semua itu jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai. Pada akhir kegiatan ini, Inspektur Kabupaten Gunungkidul memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik diikuti para undangan lainnya.
.
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul