Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK DIY Atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022
Wonosari (28/2/), bertempat di ruang rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan entry meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022. Pada kesempatan ini Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY diterima oleh Bapak Sri Suhartanto,S.IP, M.Si selaku Sekretaris Daerah yang didampingi Asisten Pemerintahan Umum, Plt Inspektur, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait. Entry meeting ini didasarkan pada Surat dari Kepala Perwakilan BPK DIY Nomor 01/Terinci LKPD Gunungkidul/02/2023 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY dalam rangka pemeriksaan Terinci LKPD Kabupaten Gunungkidul TA 2022. Sekretaris Daerah berharap bahwa hasil pemeriksaan ini pada nantinya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2022 BPK RI Perwakilan DIY berdasarkan Surat Tugas Nomor 39/ST/XVIII.YOG/02/2023 untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal 27 Februari sampai dengan 28 Maret 2022.
Dalam kegiatan entry meeting ini, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan terinci meliputi beberapa hal antara lain kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul