Bimbingan Teknis Audit Investigatif Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
Wonosari, 13 Juni 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Investigatif. Kegiatan ini digelar selama satu hari. yang diikuti 34 orang peserta terdiri dari Inspektur Pembantu 4 orang, Auditor 27 orang dan PPUPD 3 orang. Narasumber Bimtek dari Perwakilan BPKP Propinsi DIY yaitu Bapak Sasana Dwi Putra Alexander, Bapak Eko Herman Budi Rahardja dan Ibu Rahmi Sulistiyorini. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, yang membacakan sambutan Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sambutan Inspektur yang disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah diantaranya terkait dasar hukum pembentukan lembaga Inspektorat Daerah “bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah, telah terbentuk Inspektur Pembantu baru yaitu Inspektur Pembantu bidang Investigas”. Terkait dengan hal ini tentunya membutuhkan ilmu untuk melaksanakan investigasi. Disampaikan lebih lanjut bahwa dengan adanya Bimtek Audit Investigasi ini, peserta Bimtek diharapkan serius mengikuti bimtek demi menciptakan SDM Auditor Investigasi yang handal, dan disampaikan juga ucapan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY yang telah memfasilitasi pelaksanaan bimtek.
Disampaikan lebih lanjut, bimbingan teknis audit investigatif ini diharapkan bisa menambah pengetahuan dan wawasan dalam hal membuat rencana kerja pemeriksaan, apa itu fraud, bagaimana cara mengidentifikasinya dan bagaimana cara mendapatkan bukti-bukti kecurangan serta memilah apa saja kecurangan di tengah maraknya para pejabat yang melakukan kecurangan, memang diperlukan SDM pemeriksa yang handal untuk menelusuri, menelisik dan menemukan bukti-bukti kecurangan dalam rangka pencegahan sehingga mampu meminimalisir kerugian keuangan daerah. Tindakan pencegahan memang lebih baik tetapi bila penyelenggara pemerintah melakukan kecurangan dan korupsi, kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan refresif. Untuk itu perlu memperkuat barisan pemeriksa dan membutuhkan sinergi antara sistem, personil dan perangkat pendukung, yang harus pula diiringi dengan integritas. tambahnya.
Kegiatan ini terselenggara karena adanya kolaborasi antara Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan BPKP Perwakilan Propinsi DIY.
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul