BPK DIY Melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023
Wonosari (22/2/24), bertempat di ruang rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan entry meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023. Pada kesempatan ini Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY diterima langsung oleh Bupati Gunungkidul, Bpk Sunaryanta didampingi Inspektur, Saptoyo, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Putro Sapto Wahyono, SIP, M.Si beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY dalam rangka pemeriksaan Terinci LKPD Kabupaten Gunungkidul TA 2023. Bupati berharap bahwa hasil pemeriksaan ini pada nantinya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2023 BPK RI Perwakilan DIY berdasarkan Surat Tugas Nomor Surat Tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi D.I Yogyakarta Nomor 50/ST/XVIII.YOG/02/2024 Tanggal 15 Februari 2024 untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal 19 Februari s.d. 19 Maret 2024
Dalam kegiatan entry meeting ini, Kaper BPK DIY, Widhi Widayat menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan terinci memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan beberapa hal antara lain kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul