Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Serta Sosialisasi Monitoring Centre For Prevention (MCP) 2019 (2)
Koordinator Unit Koordinasi Wilayah 5 KPK (untuk untuk wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat) memaparkan materi Optimalisasi Pendapatan Daerah dalam kesempatan rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kepala Badan / Dinas Pendapatan Daerah Inspektur dan Admin MCP seluruh Pemda se-Daerah Istimewa Yogyakarta 25/4/2019.
Materi ini merupakan bagian dari Optimalisasi Penerimaan Negara dari Penerimaan Pajak dan Non-Pajak merupakan Salah Satu Fokus dan Aksi STRANAS PK 2019.
Adapun Fokus dan Aksi Pemberantasan Korupsi 2019-2020, selengkapnya adalah meliputi :
- Peningkatan Pelayanan dan Kepatuhan Perizinan dan Penanaman Modal
- Perbaikan Tata Kelola Data dan Kepatuhan Sektor Ekstraktif, Kehutanan, dan Perkebunan
- Utilisasi Nomor Induk Kependudukan untuk Perbaikan Tata Kelola Pemberian Bantuan Sosial dan Subsidi
- Integrasi dan Sinkronisasi Data Impor Pangan Strategis
- Penerapan Manajemen Anti Suap di Pemerintah dan Sektor Swasta
- Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik
- Peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Optimalisasi Penerimaan Negara dari Penerimaan Pajak dan Non-Pajak
- Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
- Implementasi Grand Design Strategi Pengawasan Keuangan Desa
- Perbaikan Tata Kelola Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Saat ini Optimalisasi Penerimaan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota nilai belum optimal. Hal ini ditandai dengan beberapa hal, antara lain :
- Potensi kebocoran Penerimaan Daerah (Pajak & Retribusi) masih tinggi
- Permasalahan lintas sektoral belum diminalisir melalui upaya koordinasi.
- Banyak potensi yang belum digali atas penerimaan daerah karena belum terintegrasinya data dan informasi antar lembaga.
- Belum optimalnya pengawasan dalam pemungutan dan penerimaan daerah maupun penagihan piutang pajak.
- Belum maksimalnya peraturan yang ada untuk memastikan seluruh WP/Wajib Pungut memenuhi kewajibannya.
Terkait hal tersebut maka perlu Perbaikan sistematis atas pemungutan dan pengelolaan penerimaan daerah yg efektif, efisien dan akuntabel dan meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Optimalisasi Pendapatan Daerah oleh Koorsupgah KPK dikoordinasikan awal dgn pihak-pihak terkait, diantaranya dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta para stakeholder terkait lainnya. Stakeholder di wilayah DIYtersebut diantaranya Bank DIY, Badan Pertanahan Nasional, PLN, Dirjen Pajak DIY serta pelaku usaha. Koordinasi ini guna meminimalisir potensi hilangnya penerimaan daerah di DIY dengan tahapan koordinasi meliputi :
- Koordinasi di tingkat Pusat
- Pengamatan dan Pemetaan Permasalahan Pemda
- Penyusunan Rencana Aksi
- Komitmen bersama
- Implementasi Rencana Aksi
- Monitoring dan Evaluasi
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul