Rakor Internal Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
Wonosari, 10/1/22 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Internal yang diikuti seluruh Karyawan dan karyawati mulai dari Sekretaris, para Inspektur Pembantu, para Auditor, para P2UPD, para Kepala Sub Bagian dan para pelaksana. Rapat dipimpin langsung oleh Plt Inspektur ,Bpk Drs. Sujarwo, M.Si
Materi rapat koordinasi ( Rakor ) Internal pertama disampaikan hasil evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul selama kurun waktu Tahun Anggaran 2021. Evaluasi dilaksanakan dalam rangka untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan laporan dari masing masing Kepala Sub Bagian mulai dari Kepala Sub Bagian Umum dilanjutkan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Kepala Sub bagian Evaluasi dan Pelaporan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan menyampaikan bahwa program kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Adapun prosentase penyerapan tidak mencapai 100 % dikarenakan adanya efisiensi dan efektifitas. selain itu juga dilaporkan adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dikarenakan masih masa pandemi COVID-19.
Materi rapat yang kedua terkait persiapan pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022. Plt Inspektur memberikan 3 (tiga) point penting terkait pelaksanaan kegiatan yaitu identifikasi rencana kerja Tahun Anggaran 2022, pengawasan dan pengendalian kinerja, dan pembagian kerja atau tugas dan fungsi.
Didalam Identifikasi rencana kinerja Tahun Anggaran 2022, ada beberapa yang disampaikan yaitu terkait program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2022 yang mana PKPT sangat penting karena merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat Daerah serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.
Beliau juga menegaskan terkait dengan pengawasan dan pengendalian kinerja yang saat ini sudah memasuki era digitalisasi dimana harus mengedepankan teknologi informasi untuk memudahkan pekerjaan.
Rakor Internal diakhiri dengan tanya jawab oleh para peserta rapat yang secara langsung dipimpin oleh Plt Inspektur.
Berita Terkait
- Kunjungan Kerja Inspektorat Kabupaten Sleman dan Bantul
- Kick Off Evaluasi Sakip, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Tahun 2021
- Koordinasi Penjaminan Mutu dan Kompilasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi oleh BPKP
- Kunjungan Kajian Antar Daerah DPRD Kota Tasikmalaya
- Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul