Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Auditor Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
Wonosari, Selasa, 28 September 2021, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunungkidul Dra. Siwi Iriyanti, M.Si secara resmi melantik/mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Adapun Pegawai Negeri Sipil yang dilantik/diambil sumpah/janji jabatannya Sdr. Cipta Wahyudi,S.Sos. Pelantikan dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.Si, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul serta para undangan yang merupakan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat. Rangkaian acara diawali pembacaan naskah pelantikan oleh Dra. Siwi Iriyanti, M.Si, selaku yang melantik dlanjutkan pengambilan sumpah serta penandatanganan naskah Berita Acara Sumpah Jabatan/Janji Jabatan. dilanjutkan dengan penyerahan SK Jabatan fungsional auditor.
Dalam sambutannya, Dra. Siwi Iriyanti, M.Si menyampaikan harapan agar pejabat fungsional auditor yang dilantik dan diambil sumpah serta pejabat fungsional auditor lainnya dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, Semua itu jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai. Berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, untuk mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dan reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.
Keberadaan pegawai dalam unit organisasi kerja harus dapat menjadi bagian daya dorong untuk capaian kinerja organisasi yang semakin baik. Terutama pegawai yang mempunyai keahlian dan ketrampilan tertentu yang dikuasai sebagaimana para auditor, dapat memberikan kontribusi kinerja nyata yang diperlukan dalam percepatan capaian kinerja organisasi. Terkait dengan hal tersebut terdapat beberapa perubahan dan tantangan khususnya untuk APIP antara lain :
- Perubahan pendekatan dari audit secara konvensional menuju audit berbasis risiko. Manfaat yang akan diperoleh auditor internal apabila menggunakan audit berbasiskan risiko, antara lain auditor internal akan lebih efisien dan efektif dalam melakukan audit. Auditor internal juga harus berubah dari paradigma lama yang masih berorientasi pada mencari kesalahan (watchdog) menuju paradigma baru yang lebih mengedepankan peran sebagai konsultan dan katalisator.
- Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan tuntutan Pelaksanaan standar profesional serta kode etik profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi secara konsisten.
- Tuntutan Penguatan APIP yang disertai implementasi konsep dan teknik dalam internal auditing khususnya Audit Kinerja berbasis Manajemen Risiko. Dan yang baru-baru ini secara intensif kita diskusikan dan persiapkan yaitu Program Kegiatan Pengawasan Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019. Hal ini merupakan tantangan yang harus kita sikapi dengan bijak dan kita persiapkan dengan cermat, seoptimal mungkin sehingga tuntutan penguatan peran APIP dapat terwujud berhasil guna dan berdaya guna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten serta masyarakat Gunungkidul secara umum.
Pada akhir kegiatan ini, Dra. Siwi Iriyanti, M.Si memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik diikuti para undangan lainnya.
Berita Terkait
- Kunjungan Kerja Inspektorat Kabupaten Sleman dan Bantul
- Inspektorat Gunungkidul Melaksanakan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban Apbkal Tahun 2021
- Rakor Internal Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Kick Off Evaluasi Sakip, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Tahun 2021
- Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul