Sosialisasi Dana Desa dan PTSL : Optimalisasi pencegahan Pungli di tingkat Desa
Perkembangan Peraturan di tingkat kementrian mengenai Desa sebagai turunan undang – undang tentang Desa sangat dinamis, oleh karena itu diperlukan respon yang cepat terkait perubahan – perubahan tersebut. Renspon tersebut dalam rangka tindak lanjut revisi peraturan di tingkat kabupaten maupun asistensi/pendampingan Pemerintah Desa dalam rangka implementasi peraturan baru tersebut. Peraturan di tingkat Kementerian terkait Desa antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan juga Peraturan Menteri Keuangan. Demikian point-point penting yang disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, Msi. dalam kegiatan Sosialisasi Dana Desa dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dihadapan 50 perserta yang terdiri dari Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Gunungkidul, Kamis 13 Desember 2018.
Kegiatan tersebut merupakan program kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Gunungkidul tahun 2018 sebagai upaya Pemantapan ketugasan Tim terhadap Program Strategis Nasional dan Kegiatan Rawan Pungli.
Hadir dalam kesempatan ini Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih.SH M Hum, selaku Ketua Satgas Saber Pungli yang membuka dan memberikan pengarahan terkait optimalisasi fungsi Bhabinkamtipmas dalam upaya pencegahan Pungli di tingkat Desa.
Berita Terkait
- Kunjungan Kerja Inspektorat Kabupaten Sleman dan Bantul
- Inspektorat Gunungkidul Melaksanakan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban Apbkal Tahun 2021
- Rakor Internal Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Auditor Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Kick Off Evaluasi Sakip, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Tahun 2021